PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Yogyakarta

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Yogyakarta

BSIP Yogyakarta Gelar Audit Internal di Laboratorium BSIP Yogyakarta




BSIP Yogyakarta Gelar Audit Internal di Laboratorium Tanah, Pupuk, Air dan Tanaman untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Pembukaan oleh Kepala BSIP Yogyakarta yang diwakili oleh, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Utomo Bimo Bekti, S.P. mengawali serangkaian kegiatan audit internal. Dalam sambutannya, tersisip harapan untuk melakukan audit internal secara berkala agar kegiatan di Laboratorium Tanah, Pupuk, Air dan Tanaman dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Tim auditor selanjutnya melakukan pemeriksaan dokumentasi dan proses administrasi. Terdapat 10 elemen mutu yang dievaluasi pada awal proses audit, yaitu PM 1 (ruang lingkup), PM 2 (referensi normatif), PM 3 (istilah dan definisi), PM 4 (persyaratan umum), PM 5 (persyaratan struktural), PM 6.1 (persyaratan sumberdaya umum), PM 6.2 (persyaratan sumberdaya personil), PM 6.6 (produk dan layanan yang disediakan), PM 7.10 (pekerjaan tidak sesuai), dan PM 7.11 (pengendalian pengelolaan data dan informasi). Peninjauan kelengkapan laporan dilakukan untuk memastikan bahwa semua data yang tercatat sudah benar dan sesuai kebijakan yang berlaku, untuk selanjutnya diajukan sebagai persyaratan pendukung ke tingkat nasional. 

Laboratorium Tanah, Pupuk, Air dan Tanaman merupakan layanan yang disediakan oleh BSIP Yogyakarta yang telah memiliki standar internasional (ISO) dengan sertifikat ISO/IEC17025:2017 dengan nomor sertifikat LP-1751-IDN (Amd1) yang dikeluarkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Pelaksanaan audit internal tersebut menunjukkan komitmen BSIP Yogyakarta untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap standar operasional sebagai upaya mendukung pertanian berkelanjutan di Indonesia, khususnya di wilayah D.I. Yogyakarta.

Beny Nabila Happy Fauziah (Mahasiswa MBKM PKP UGM 2024)