PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Yogyakarta

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Yogyakarta

PENERAPAN KEGIATAN PAT BERSAMA TNI-POLRI DI KABUPATEN SLEMAN




 Pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 bertempat di GOR Sumberrahayu Moyudan, Sleman dilakukan kegiatan koordinasi terkait dengan tindak lanjut penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Kapolri dengan Menteri Pertanian. Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Sleman beserta jajaran, Penanggungjawab Perluasan Areal Tanam (PAT) BSIP Yogyakarta wilayah Kabupaten Sleman dan tim, petani Bulak Kidul Barepan, Gapoktan, perangkat Desa Sumberrahayu, PPL setempat, serta perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Sleman. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan diskusi lapangan di Bulak Kidul Barepan, untuk melihat aliran ketersediaan air irigasi yang terdapat di lokasi tersebut. Dari hasil pengamatan terlihat bahwa walaupun suplisi air cukup melimpah namun diperlukan upaya tambahan agar suplisi air dapat terbagi secara merata ke wilayah yang lain, sehingga perlu dilakukan  pelebaran ataupun pendalaman tampungan air dari saluran irigasi utama. Berkurangnya debit air yang masuk, salah satunya dipengaruhi oleh endapan lumpur yang terakumulasi masuk ke dalam saluran irigasi, maupun posisi saluran air irigasi yang terlalu sempit. Pelebaran serta pendalaman diperlukan untuk menambah debit air yang masuk ke saluran irigasi berikutnya. 

 
Kunjungan berikutnya dilakukan di wilayah jalan Gedongan-Klangon untuk melihat asal air yang masuk ke wilayah Bulak Barepan Kidul. Pada titik ini, terlihat debit air yang masuk cukup besar, dengan model saluran irigasi berpintu besi. Beberapa masukan dari Ketua Gapoktan dan Kelompok Tani setempat, meminta agar pintu air di wilayah Selokan Mataran yang secara rutin selalu ditutup pada bulan Oktober, agar tetap dibuka khusus untuk tahun 2024 ini saja. Pembukaan pintu saluran ini dilakukan untuk mendukung kegiatan PAT budidaya padi secara khusus dan budidaya tanaman lainnya secara umum. Hal yang menjadi kendala adalah adanya aturan yang membatasi masukan dari petani tersebut, sehingga dari pihak petani meminta bantuan kepada pihak Polresta Sleman dan BSIP Yogyakarta untuk menjembatani hal tersebut. Pada saat itu diputuskan akan segera dilakukan pertemuan secara khusus dengan mengundang pengambil kebijakan dari instansi terkait untuk membahas masalah tersebut. 
 
Peninjauan selanjutnya dilakukan di wilayah  Salakan, Bangunjiwo, Gamping, Sleman. Pada kesempatan ini diskusi dilakukan secara khusus antara Kapolres Sleman, BSIP Yogyakarta, Dandim Sleman serta Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhanegara, SE, M.Si, Ph.D. Dalam diskusi, KPH Yudhanegara, SE, M.Si, Ph.D sangat mendukung kegiatan PAT dan beliau secara langsung akan berperan aktif mendorong program ini. Hasil keputusan ditindaklanjuti dengan rencana pertemuan lanjutan untuk mengundang seluruh pihak terkait termasuk Dinas Pertanian Provinsi DIY serta Kabupaten Sleman pada hari Kamis, tanggal 2 Mei 2024. 
 
Semoga kolaborasi yang terjalin antara berbagai pihak ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap upaya peningkatan PAT di wilayah Kabupaten Sleman.
 
Penulis:
Reki Hendrata dan Rudi Hartono